Direktorat Jenderal HAM Luncurkan Permenkumham P2HAM untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

    Direktorat Jenderal HAM Luncurkan Permenkumham P2HAM untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

    Purwokerto, INFO_PAS - Pada hari Senin, 20 November 2023, Direktorat Jenderal HAM (Hak Asasi Manusia) melaksanakan kegiatan penting dalam rangka peluncuran dan diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Permenkumham P2HAM). Kegiatan ini dilakukan melalui virtual zoom meeting.

    Kegiatan diawali dengan semangat kebangsaan, yaitu dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang menjadi simbol penghormatan terhadap negara. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa, untuk memberikan nuansa yang penuh keberkahan dalam acara ini.

    Sambutan pertama diberikan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd. Beliau menyampaikan apresiasi atas peluncuran Permenkumham P2HAM ini dan pentingnya pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Tak hanya itu, sambutan berikutnya disampaikan oleh sekretaris daerah provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal HAM dalam mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia, untuk menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat.

    Sambutan dari Dirjen HAM, Dhahana Putra sendiri menjadi momen yang ditunggu, di mana beliau menjelaskan secara rinci tentang tujuan dan implementasi Permenkumham P2HAM ini. Acara mencapai puncaknya dengan peluncuran P2HAM melalui pemutaran video yang menginformasikan esensi dan komitmen pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.

    Penutupan kegiatan dilakukan dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan atas acara peluncuran Permenkumham P2HAM ini. Diharapkan dengan kegiatan ini, pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia semakin ditingkatkan, dan hak-hak masyarakat dapat terlindungi dan terpenuhi dengan baik dalam setiap aspek kehidupan.

    “Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam pelayanan publik di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati dan memenuhi hak-hak setiap individu dalam masyarakat, ”pungkasnya. (MAA).

    pemasyarakatan kemenkumham ri kemenkumham jateng lapas narkotika purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Arahan Kadivpas Jateng, Peningkatan Layananan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Lapsustik Purwokerto Ikuti Seminar...

    Berita terkait