PURWOKERTO BARAT - UPZIS MWCNU Purwokerto Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus dan Petugas Lapangan di Rumah Petugas Lapangan (PL) wilayah Kebanaran, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (26/05/2024)
Penasihat UPZIS MWCNU Purwokerto Barat, Djarmanto menyampaikan arahan yang berisi beberapa nasehat untuk Pengurus dan Petugas Lapangan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
"Pertama, Jaga kehormatan diri sebagai penerima dan pemegang amanah SK Pengurus, SK Petugas Lapangan dan SK Izin Operasional dari PC LAZISNU Kabupaten Banyumas, itu semua amanah sebagai tim UPZIS MWCNU, dan segala bentuk tanggungjawabnya di dunia dan juga di akhirat, " ujar Djarmanto.
Kedua, Djarmanto menekankan pentingnya peningkatan semangat kreativitas dengan membuka pintu yang selebar-lebarnya melalui silaturahmi, komunikasi, koordinasi baik internal maupun eksternal. Menurutnya ini penting karena hikmah silaturahmi itu luar biasa.
"Yang ketiga, Terus bergerak menjaga dan meningkatkan Koin NU. Patuhi peraturan yang ada serta buatlah program yang tepat dan laporkan. NU Care itu brandingnya LAZISNU. Melalui NU Care-LAZISNU, pengelolaan ZIS di NU harus mengikuti aturan agama dan aturan negara serta modern, akuntabel, transparan, amanah dan profesional (MANTAP), " Paparnya.
Kempat, ia menegaskan agar semua program kerja bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. "Amanah ZIS dari masyarakat dan yang menitipkan tahu ke mana dan untuk apa ZIS-nya. Masyarakat dapat merasakan manfaat atas kinerja tim UPZIS MWCNU Purwokerto Barat yang transparan.
"Yang Kelima, Pengurus dan Petugas Lapangan UPZIS MWCNU Purwokerto Barat harus paham kalo memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bekerja untuk mengawasi sekaligus memastikan semua program kerjanya sesuai dengan syariat Islam, Peraturan Menteri Agama dan aturan Negara Republik Indonesia, " Tandasnya.
Periode ini, menjadi spesial, karena lahirnya Pengurus Antar Waktu (PAW) UPZIS MWCNU Purwokerto Barat, harus mengerti, bahwa NU Care-LAZISNU adalah lembaga filantropi. NU Care-LAZISNU menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109, sebuah standar pencatatan dan pelaporan keuangan yang dirumuskan akuntan publik. Penerapan PSAK konsisten.
"NU Care-LAZISNU juga mendapatkan WTP dari tahun 2020. Penghargaan lainnya didapatkan dari Baznas, Kemenag dan Kemenko PMK, " Imbuhnya.
Ia juga menyinggung soal, dan tak kalah penting bahwa program kerja UPZIS MWCNU mengacu para program NU Care-LAZISNU yang terdiri dari 5 pilar yaitu: NU Care Cerdas di bidang Pendidikan, NU Care Berdaya di bidang Ekonomi, NU Care Sehat bidang Kesehatan, NU Care Damai terkait bidang Dakwah dan Kemanusiaan dan NU Care Hijau di bidang Lingkungan Hidup dan Energi.
Djarmanto mengajak pentingnya seluruh kompenen yang ada dalam UPZIS MWCNU untuk bergerak bersama-sama untuk syiar dan menggali Zakat, jangan sampai terlena bertahun-tanun hanya Infaq dan Sedekah. Terus laksanakan tata kelola keuangan dan tata kelola administrasi yang menunjang kegiatan organisasi secara baik dan transparan publik.
(N.son/YF2DOI)