Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Giatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Giatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics, yang salah satu isinya berbunyi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). 

    Rabu (15/11) jajaran pengamanan lapas narkotika Purwokerto melaksanakan kontrol keliling (trolling) terhadap area yang dianggap dapat menimbulkan gangguan kamtib. 

    Penyisiran ini dimulai dari dengan mengecek keadaan dan kebersihan tiap kamar hunian Warga Binaan, dilanjutkan dengan pengecekan area kantin, dapur dan berakhir dengan pengecekan area branggang. 

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Fitroh Qomarudin menjelaskan deteksi dini merupakan sebuah kegiatan untuk megantisipasi segala bentuk kejadian merugikan, dimana hal tersebut bisa dicegah dengan cara melakukan pengawasan secara maksimal dan selalu waspada. 

    "Kami selaku jajaran pengamanan berkomitmen akan melaksanakan tugas dengan baik dan menyeluruh guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, " ujar Fitroh.

    Fitroh juga menuturkan pada dasarnya tugas dari Petugas Pemasyarakatan adalah menjamin keamanan dan memberikan pembinaan kepada Warga Binaan saat menjalani proses hukum atau masa pidana di dalam lapas/rutan. 

    "Trolling akan kami laksanakan secara rutin guna menciptakan suasana LPN Purwokerto yang aman dan kondusif, " pungkas Fitroh. (MAA)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng kementerian hukum dan ham lapsustik purwokerto lapas
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Komunikasi dan Rasa Kekeluargaan,...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Lapsustik Purwokerto Ikuti Seminar...

    Berita terkait