Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Lapas Purwokerto Perbaiki Fasilitas Kantor

    Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Lapas Purwokerto Perbaiki Fasilitas Kantor
    Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Lapas Purwokerto Perbaiki Fasilitas Kantor

    PURWOKERTO ー Lapas Kelas IIA Purwokerto terus melakukan upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dengan melakukan perbaikan fasilitas kantor berupa kursi layanan pendaftaran, pada Jumat (18/10/2024).

    Saat ditemui dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bima Sambudya mengtakan bahwa perbaikan dilakukan karena fasilitas layanan tersebut dinilai sudah mengalami kerusakan ringan, baik retak maupun pengelupasan cat.

    "Perbaikan dilakukan mulai dari pengelasan bagian yang retak, pengamplasan, sampai pengecatan kembali sehingga kursi layanan pendaftaran kunjungan terlihat baru kembali, " kata Bima.

    Bima juga mengungkapkan bahwa kegiatan pertukangan las listrik dan pengecatan merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Purwokerto, hasil output dari pelatihan yang bekerja sama dengan BLK Dinnakerkop Kabupaten Banyumas.

    "Untuk saat ini kegiatan las baru sebatas kegiatan insidentill apabila ada fasilitas kantor yang butuh perbaikan dengan pengelasan. Atau kalau ada pesanan dari petugas atau kantor, " lanjutnya.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini berita utama lapas purwokerto terkini https://purwokerto.lapasnews.com/tingkatkan-pelayanan-bagi-masyarakat-lapas-purwokerto-perbaiki-fasilitas-kantor
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Perawatan Mesin Cacah Lola Sahdu di Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kulon Progo Jalin Koordinasi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami