Apel Pagi: Membangun Semangat dan Kekompakan Petugas Lapas Narkotika Purwokerto

    Apel Pagi: Membangun Semangat dan Kekompakan Petugas Lapas Narkotika Purwokerto

    Purwokerto, INFO_PAS - Selasa pagi (19/03/2024) diwarnai dengan semangat dan kekompakan para pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto. Apel pagi yang rutin dilaksanakan ini menjadi momen penting untuk membangun kedisiplinan dan menyamakan visi dalam menjalankan tugas.

    Terik matahari pagi tak menyurutkan semangat para pegawai LPN Purwokerto untuk mengikuti apel pagi dengan penuh antusias. Bertindak sebagai pemimpin apel, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya kedisiplinan dan kekompakan dalam bekerja.

    "Apel pagi bukan hanya formalitas, tapi merupakan wujud nyata komitmen kita terhadap kedisiplinan dan kekompakan. Melalui momen ini, kita satukan tekad dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan, " tegas Riko.

    Lebih dari sekadar kewajiban, apel pagi di LPN Purwokerto telah menjadi budaya yang menumbuhkan rasa kebersamaan dan semangat kerja sama. Kekompakan yang terjalin ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan lapas yang kondusif dan aman.

    Tak hanya bagi para pegawai, apel pagi juga memberikan pengaruh positif bagi Warga Binaan. Mereka melihat bagaimana disiplin dan kerja sama yang baik ditunjukkan oleh para petugas, menjadi contoh yang patut diteladani dalam menjalani proses pembinaan.

    Semangat apel pagi ini diharapkan dapat terus dikobarkan dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh pegawai LPN Purwokerto. Dengan kedisiplinan dan kekompakan yang kuat, LPN Purwokerto akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya demi terciptanya lapas yang bermartabat dan berkemanusiaan. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Saling Menilai Positif dan Negatif Antar...

    Artikel Berikutnya

    Kisah Inspiratif dari Balik Jeruji: Menciptakan...

    Berita terkait